Sekilas Tentang Aturan Waralaba






Peluang Usaha – Membanjirnya bisnis waralaba franchise di Indonesia kian massif baik yang datang dari waralaba franchise lokal mapun asing,  bahkan untuk mencegah ketimpangan dalam bisnis dalam sektor waralaba, pemerintah membuat regulasi tentang waralaba franchise.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai wakil pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 53 tahun 2012 tentang pembatasan waralaba. Dalam keputusan tersebut, waralaba tidak boleh memiliki 200 outlet pribadi. Jika ingin menambah, maka harus melakukan franchise.

Regulasi  yang ditetapkan oleh  pemeringah dimaksudkan untuk mendorong waralaba lokal agar dapat berkembang lebih baik lagi dan menjadi kejelasan untuk waralaba franchise asing itu sendiri agar terjadi persaingan yang sehat dan tidak terjadi monopoli waralaba franchise.

Sumber: okezone.com

Info Terkait:



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Bisnis Penyewaan Mobil BusTerkadang ada saat dimana kita tidak dapat menghindari untuk menyewa mobil(cth Rental Car, Mini Bus, Rental Mini Bus). Ketika anda berada da… Read More...
  • Mengganti Sofa Lama Dengan Sofa Baru1. Memilih jenis kain.Jenis kain sofa secara garis besar dapat dibedakan atas ketebalan kainnya. Saat ini yang sedang tren beredar di pasara… Read More...
  • Tips MeriasRoses are beautiful. Benar, sang pengantin pasti ingin tampil cantik dan segar bak bunga mawar. Bagi pengantin nasional, tampilkan sisi roma… Read More...
  • Langkah Mudah Membuka ButikSungguh bukan langkah yang mudah untuk memulai usaha butik murah online. Terlebih yang awam di dunia tersebut. Tapi berwirausaha banyak dila… Read More...
  • Make Up PernikahanMerias wajah seperti make up salon sebenarnya tidak sekedar memakai foundation, bedak, eye shadow dan lipstik saja untuk wedding make up, te… Read More...

0 Response to "Sekilas Tentang Aturan Waralaba"

Posting Komentar